CV. Rhestu Mandiri, alamat Jl. Raya Mangkang No.25 Tugu Semarang 50156 Phone (024)8663677 / 085842885000 / 087832885000 | PERDAGANGAN UMUM DAN PELAYANAN JASA : -Jasa Kontruksi dan Bangunan Sipil, -Jasa Laporan Pajak Perusahaan Dan Perorangan, -Jasa Catering dan Tata Boga, -Jasa Perijinan : NPWP,SIUP,TDP,CV,PT,IMB, dan HO | Menerima Anak Kos, dengan fasilitas : Kamar Mandi Dalam, Air Lancar, Lokasi Setrategis (Dekat dengan jalan raya)

Software Developer

Minggu, 06 Juli 2014

Pilpres Di Hong Kong Ricuh, Ini Penjelasan KJRI

By on 20.56

Saat TPS ditutup, ratusan pemilih belum menggunakan haknya.

ddd

Ahmad Hidayatullah Ichsan
Surat suara pilpres 2014.
Surat suara pilpres 2014.(NTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
ahmadichsan11.blogspot.com - Pemilihan umum presiden yang digelar di Hong Kong berakhir ricuh. Saat TPS yang berlokasi di Taman Victoria ditutup, tiba-tiba ratusan WNI menyatakan diri belum menggunakan hak pilihnya.

Demikian isi siaran pers yang diterima VIVAnews dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong pada Senin dini hari, 7 Juli 2014. Namun, perwakilan KJRI Hong Kong tidak menjelaskan secara detail kronologi kericuhan itu.

Mereka hanya menyebut TPS harus ditutup pada pukul 17:00 waktu setempat, karena sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong.

"Kami hanya diberikan batas waktu hingga pukul 17:00, mengingat pilpres 2014 yang digelar di Hong Kong dilaksanakan di ruang publik di Taman Victoria," tulis perwakilan KJRI Hong Kong.

Menurut data yang mereka peroleh, pemilu hari Minggu kemarin diikuti oleh 23.569 di Hong Kong. Sementara 1.568 WNI menggunakan hak pilih di Makau.

Pemilih yang tercatat menggunakan pos yakni sebesar 18.126 orang. Tingkat partisipasi WNI di Hong Kong dalam pilpres lebih tinggi dibandingkan pemilihan umum legislatif tanggal 9 April 2014 lalu. Saat itu pileg diikuti oleh 18.177 pemilih.

Namun tingkat partisipasi pilpres di Hong Kong dan Makau masih jauh dari DPT yang mereka miliki yakni 114.662 orang. Artinya masih ada 71.399 yang belum menggunakan hak pilih.

Permasalahan juga terjadi saat pileg digelar di Hong Kong. Saat itu sekitar 2.000 WNI terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilih mereka akibat ditolak PPLN Hong Kong.

Hal itu disebabkan data mereka tidak terdaftar dalam data PPLN Hong Kong.

Menanggapi hal itu, Pejabat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Sam Aryadi yang dihubungi VIVAnews pada Sabtu, 5 Juli 2014, mengatakan hanya mematuhi aturan yang berlaku dari KPU. Namun, dia mengaku PPLN telah menyosialisasikan hal tersebut kepada WNI di Hong Kong dan Makau. (ahi)


© Ichsan Blog's

0 komentar:

Posting Komentar