CV. Rhestu Mandiri, alamat Jl. Raya Mangkang No.25 Tugu Semarang 50156 Phone (024)8663677 / 085842885000 / 087832885000 | PERDAGANGAN UMUM DAN PELAYANAN JASA : -Jasa Kontruksi dan Bangunan Sipil, -Jasa Laporan Pajak Perusahaan Dan Perorangan, -Jasa Catering dan Tata Boga, -Jasa Perijinan : NPWP,SIUP,TDP,CV,PT,IMB, dan HO | Menerima Anak Kos, dengan fasilitas : Kamar Mandi Dalam, Air Lancar, Lokasi Setrategis (Dekat dengan jalan raya)

Software Developer

Selasa, 01 Juli 2014

Protes Gambar Seram, Buruh Rokok Ancam Boikot Pilpres

By on 10.48

Senin pekan depan, mereka berencana menutup Pantura.

ddd
ahmadichsan11@gmail.com
Petugas memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta, Senin (23/6/2014).
Petugas memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta, Senin (23/6/2014).(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
ahmadichsan11.blogspot.com - Ketentuan pemerintah memasang gambar seram pada produk rokok dalam negeri berimbas kepada penolakan buruh rokok di Kudus, Jawa Tengah.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28/2013 tersebut dirasa akan semakin menggeser produk rokok dalam negeri serta menyengsarakan buruh dan petani tembakau.

Bahkan, sebanyak 3.200 karyawan pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, mengancam akan memboikot Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang jika pemerintah tidak melakukan revisi terhadap aturan tersebut.

Di hadapan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, perwakilan buruh rokok yang tergabung dalam Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (Koperku) menyatakan menolak Permenkes tersebut.

Rencananya, Senin pekan depan, 7 Juli 2014, akan menggelar demonstrasi menutup jalan Pantai Utara (Pantura) Kudus, Pati, dan Jepara.

"Aksi tutup jalan Pantura nanti, kami akan deklarasi boikot pilpres yang diikuti 3.200 buruh rokok dari 31 perusahaan rokok kretek," tutur Ketua Koperku Rusdi Rahman di Semarang, Selasa 1 Juli 2014.

Kata Rusdi, pemasangan gambar seram yang ada dalam Permenkes tersebut  akan menaikkan biaya produksi mencapai 68 persen, sehingga memberatkan industri rokok kretek menengah ke bawah.

"Oleh karenanya, kami meminta kepada gubernur supaya bisa menyampaikan aspirasi pengusaha rokok kretek di Kudus yang menolak PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109/2012 dan Permenkes Nomor 28/2013," ujar dia.

Alasan lain penolakan itu, lanjut dia, dengan adanya gambar seram di bungkus rokok dikhawatirkan dapat menurunkan penjualan rokok karena masyarakat menjadi takut. "Itu akan mematikan puluhan industri rokok kretek menengah ke bawah di Kudus, sehingga menyebabkan ribuan buruh rokok kehilangan pekerjaan," keluh dia.

Belum lagi adanya sanksi yang mengatur dalam peraturan tersebut, akan semakin membuat perusahaan rokok gulung tikar. Sanksi yang diatur perusahaan rokok terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta, jika tidak mematuhi aturan itu.

Campur tangan asing

Sekretaris Wilayah Komunitas Kretek Semarang, Adi Kurniawan yang mendampingi Koperku Kudus, mengatakan kedua calon presiden yang akan bertarung pada 9 Juli mendatang belum berpihak terhadap industri rokok kretek dalam negeri.

Kata dia, PP Nomor 109/2012 dan Permenkes Nomor 28/2013 ada campur tangan dari pihak asing yang menginginkan produk rokok putih buatan mereka bisa menggantikan rokok kretek dalam negeri. "Contohnya sudah ada, yakni perusahaan rokok Philip Morris dari Amerika Serikat membeli Sampoerna," ujar Adi.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat menemui puluhan buruh dalam audiensi mengimbau para buruh rokok di Kudus tidak sampai melakukan aksi boikot Pilpres 2014.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada pemerintah pusat atau Menteri Kesehatan untuk mengecek kondisi di daerah akan penerapan peraturan tersebut. "Menteri Kesehatan agar turun ke lapangan menemui mereka (para buruh rokok), supaya mengetahui kondisi riilnya," jelas Ganjar. (ahi)


© Ichsan Blog's

0 komentar:

Posting Komentar